Pelayanan publik brkaitan dengan Politik, Sosial dan Budaya adalah pemeliharaan dokumen perpolitikan, sosial, budaya, penanggulangan masalah SARA dan kehidupan beragama sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun informasi yang tersedia sbb:
- Informasi penyiapan data dalam rangka koordinasi dan singkronisasi penyusunan program bidang politik, sosial dan budaya;
- Informasi penyiapan kebijakan teknis penyediaan fasilitas perpolitikan sosial, budaya dan penanggulangan masalah SARA serta kehidupan beragama;
- Informasi pelaksaan pembinaan sistem perpolitikan, sosial, budaya, penanggulangan masalah SARA dan kehidupan beragama;
- Informasi pelaksanaan koordinasi, konsultasi dan memfasilitasi pengembangan dan pemantauan perpolitikan, sosial, budaya, penanggulangan masalah SARA dan kehidupan beragama;
- Informasi pelaksanakan koordinasi dengan sub bagian tata usaha dan unit pelaksana teknis kantor dalam bidang program politik, sosial dan budaya;
- Informasi pelaksanakan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh atasan.